Rabu, 23 Maret 2016

Tidak mendapatkan ganti rugi

Salah satu masyarakat di Desa Uriang,Kec.Majauleng mengeluh dikarenakan lokasi yang menurut adalah hak miliknya,kini telah di bangun sekolah tanpa mendapatkan ganti rugi dari pemerintah
 Kami dari team media intelijen news wajo dan waspamops LMR RI kab wajo akan menelusuri permasalahan ini lebih lanjut,kami berharap kepada pemerintah supaya kalaupun ada oknum yang terlibat dalam hal ini agar hak atas ganti rugi tanah masyarakat tersebut tepat sasaran..... 

Salam perjuangan....

Tidak ada komentar: